
MALANGTODAY.NET – Terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan pendataan terhadap peserta BPJS yang menjadi korban penerbangan Lion Air itu.
Dalam laporannya, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa ada 31 korban pesawat jatuh yang menjadi korban adalah peserta BPJS.
Baca Juga: 3 Komedi Roasting MLI Paling ‘Gila’ Ala Muslim – Coki
Dilansir dari Republika,co,id, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto juga menuturkan hal unik lainnya. Dari pendataan yang dilakukan, diketahui bahwa gaji pilot Lion Air JT-610 Capten Bhavye Suneja hanyalah Rp 3,7 juta saja.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan gaji co-pilot Harvino yang mencapai Rp 20 juta. Tentunya hal tersebut mencuatkan polemik terkait kenapa pihak perusahaan Lion Air hanya mendaftarkan gaji pilotnya ke BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal yang tak besar. Ataukah gaji pilot Capten Bhavye Suneja hanya sebesar itu?
Baca Juga: Tanggapi Enteng Ancaman PKS, Gerindra Minta Tahan Diri
“Terkait mengapa gaji pilot yang didaftarkan hanya segitu, silakan ditanya lebih lanjut ke pihak perusahaan (Lion Air),” ujar Agus Susanto.
Dilanjutkan oleh Agus Susanto bahwa ada tiga klaim yang bisa diberikan kepada korban yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Klaim tersebut adalah klaim kematian, klaim kecelakaan kerja,d an klaim hari tua atau pensiun.
Baca Juga: Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Pria Ini Belum Terima Santunan yang Dijanjikan Sejak 2006
Pada kasus kecelakaan Lion Air ini sendiri, para korban yang terdaftar sebagai peserta yang sedang melakukan aktifitas kerja hingga menyebabkan kematian. Maka klaim yang akan diberikan kepada keluarga korban jumlahnya sebesar 48 kali dari gaji yang didaftarkan.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Ironi Pesawat Murah, Pilot Lion Air JT-610 Gajinya Ternyata Cuma Rp 3,7 Juta! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2zgKSpF
0 comments:
Post a Comment