
MALANGTODAY.NET – Wakil Ketua DPR Republik Indonesia Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/10/2018).
Penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait dengan kasus dugaan suap yang diterima Taufik Kurniawan dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad.
Baca Juga: WNI di Arab Saudi Dihukum Mati Tanpa Bilang Pemerintah Indonesia
Sebelumnya KPK memang telah menyelidiki kasus suap yang menyeret nama Bupati Kebumen nonaktif tersebut. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ternyata nama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga tercatut.
Yahya adalah tersangka KPK kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di APBD tahun anggaran 2016. Total suap yang diterima oleh Yahya mencapai angka Rp 12,3 miliar.
Baca Juga: Lautan Mengerikan Sering Jadi Tempat Kecelakaan Pesawat, Ada Indonesia!
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta, Senin (29/10/2018).
“KPK menetapkan TK sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka,” tegas Basaria.
KPK juga menyebutkan bahwa pada pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik Kurniawan diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 tersebut.
“Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar. Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran. Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar,” ujar Basaria menambahkan.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Wakil Ketua DPR RI Resmi Tersangka KPK, Mewakili Rakyatnya Siapa? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Okv4I8
0 comments:
Post a Comment