Monday, October 29, 2018

Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti, Pil Hingga Ganja Dibakar Kejari Batu


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di kalangan masyarakat khususnya generasi muda menjadi perhatian khusus pemerintah. Upaya pemberantasan narkoba pun terus digalakkan pemerintah demi menekan penyebaran barang haram ini, tak terkecuali dengan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Senin (29/10/2018), Kejaksaan Negeri Batu melaksanakan agenda rutin tahunan yaitu pemusnahan barang bukti narkoba. Barang bukti ini didapat dari 17 kasus narkotika selama kurun waktu 2017-2018 di Kota Batu.

Baca Juga: Sektor Jasa dan Perdagangan, Penyumbang Terbesar PDRB Kota Malang

Berdasarkan putusan dari pengadilan Kota Malang tahun 2017-2018, rincian 17 perkara tersebut terdiri dari pil Double L sejumlah 10.385 butir. Selain ribuan pil terlarang tersebut juga ada narkotika gol 1 yaitu sabu-sabu sebanyak 5 Pocket, ganja sebanyak 300 gram, pil ekstasi 6 butir dan beberapa biji ganja siap tanam beserta alat hisap bong dan plastik lap.

“Paling banyak jenis pil Double L, sejumlah 10.385 butir,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nur Chusniah, SH., MH. Senin (29/10/2018) saat melaksanakan kegiatan pembakaran tersebut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dalam dua drum besar yang bertempat di belakang Kantor Kejaksaan Negeri Batu, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Baca Juga: Huawei Klaim Akan Pimpin Era 5G Ungguli Samsung dan Apple

Selain itu kegiatan kali ini juga dihadiri Kajari Batu Nur Chusniah, SH., MH, Kasi Intel Kejari Batu Dedy A Oktavianto, SH., MH, Kasat Intel Polres Batu AKP Subiyanto, beserta staf kejaksaan dan BNN Kota Batu.

“Ini kita telah menangani 17 perkara narkoba termasuk perkara ganja, sabu, dan pil. Ada juga biji ganja siap tanam,” jelas Nur Chusniah.

Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk menekan angka peredaran narkotika di Kota Batu, juga untuk mensosialisasikan bahaya narkoba untuk kesehatan apabila barang terlarang ini sampai mengkontaminasi masyarakat khususnya kota Batu.

“Memang harus dimusnahkan semua, karena efeknya selain berbahaya untuk generasi muda juga langsung pada masyarakat”, imbuhnya.

Himbauan Kepolisian

Baca Juga: Mantan Suami Urusan Polisi, Eh Bunda Maia Estianty Bahagia Nikah Lagi

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si yang ikut hadir dalam acara tersebut turut menghimbau masyarakat Kota Batu agar ikut bersinergi bersama petugas bersama-sama memerangi penyakit masyarakat ini agar tak merusak generasi muda.

“Ya, bukan saja polisi, BNN atau kejaksaan melainkan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjauhi, memberantas sekaligus memerangi narkoba,” ujarnya.


Reporter: Andika Fajar
Editor: Swara Mardika

The post Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti, Pil Hingga Ganja Dibakar Kejari Batu appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2RmAd4i

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment