Tuesday, October 30, 2018

Kembali Wadul Dewan, Warga Sananrejo Bersikeras Tolak Keberadaan Tower


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Persoalan penolakan warga atas tower provider Telkomsel di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, terus berlanjut. Warga bersikukuh meminta agar tower tersebut dibongkar karena kontrak yang sudah habis.

Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Komisi I masih berupaya mengakomodir keinginan warga tersebut. Setelah beberapa waktu lalu sudah dilakukan dengar pendapat antara warga dan Komisi I di gedung dewan, agenda dengar pendapat kembali dilakukan, kali ini giliran Komisi I yang bertemu warga di Balai Desa Sananrejo.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan, pihaknya dalam persoalan ini hanya bisa menjembatani apa yang diinginkan warga. Didik menambahkan, dewan juga memiliki keterbatasan untuk menyelesaikan persoalan tower tersebut.

Baca Juga: Gak Baper, Ahmad Dhani Janji Kasih Hadiah Ini Untuk Kado Pernikahan Maia Estianty

“Pemerintah melakukan kemudahan berinvestasi kepada investor. Pemkab juga butuh pajak, nah perusahaan juga butuh berinvestasi, kalau ini diputus sepihak dampaknya sarana telekomunikasi di sekitar Sananrejo bisa jadi masalah juga,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut, Selasa (30/10/2018).

Didik sendiri memberikan masukkan pada warga agar mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sebagai acuan untuk menolak keberadaan tower tersebut. Bukti yang dimaksud Didik yaitu terkait, bukti kontrak yang habis, gangguan kesehatan yang selama ini dikeluhkan warga dan lain-lain yang memang diperlukan.

Nantinya, perwakilan warga dapat mengajukan bukti tersebut ke Dinas Penanaman Modal Layanan Terpadu Satu Pintu, selaku dinas yang berkaitan dengan perizinan. Kemudian nanti diteruskan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Presiden Jokowi Mulai Balas Tudingan Miring, Pertarungan Kampanye Dimulai?

“Jika punya bukti kuat, monggo warga untuk menggugat. Dikomunikasikan yang baik,” tegas Didik.

Keberadaan Tower Meresahkan Warga

Sementara itu, perwakilan warga Sananrejo yang menolak keberadaan tower tersebut, Mario Indra mengatakan, warga bersikukuh menolak keberadaan tower itu karena dianggap punya potensi membahayakan keselamatan warga yang rumahnya berdekatan dengan tower. Berbagai dampak negatif diakui juga sudah sering dirasakan warga sekitar.

“Warga merasa khawatir, karena faktor keamanan dan dianggap membahayakan lingkungan. Tv warga sering rusak, radius tower dengan rumah warga begitu dekat jika ada petir dikhawatirkan memantul dan membahayakan warga,” terang Mario.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post Kembali Wadul Dewan, Warga Sananrejo Bersikeras Tolak Keberadaan Tower appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2zfv6LD

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment