
MALANGTODAY.NET – Kejadian gawat darurat bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan memerlukan penanganan yang cepat. Karena apabila tidak, dapat mengancam jiwa atau menimbulkan kecacatan permanen.
Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan sistem penanganan gawat darurat yang standar, Kementerian Kesehatan membuat sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT). Hal tersebut kemudian bersinergi dengan jaringan Dinas Kesehatan tingkat kabupaten atau kota yang disebut dengan Public Safety Center (PSC).
Di Kota Malang sendiri PSC 119 telah terbentuk. Sesuai dengan latar belakang pembentukan, PSC siap melayani masyarakat dalam berbagai kondisi, baik medis maupun non medis.
Adapun pelayanan medis yang diberikan yaitu kepada kejadian gawat darurat serangan jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas, kegawatdaruratan ibu anak, keracunan, tidak sadarkan diri, dan kejang.
“Sedangkan untuk non medis yaitu kebakaran, bencana alam, pohon tumbang, banjir, longsor, gangguan keamanan dan ketertiban, kekerasan rumah tangga, bahkan sampai kekerasan seksual,” ujar koordinator lapangan PSC 119 Dhana Setiawan.
“Bahkan kami juga melayani untuk orang dengan gangguan jiwa, asalkan masyarakat mau melapor,” tambahnya.
Saat ini, pelayanan PSC akan lebih efektif karena unit ambulans akan segera ditambah. Sehingga mereka dapat memenuhi panggilan masyarakat yang membutuhkan dengan cepat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ambulan mendesak bisa menghubungi nomor telepon 081 1366 4119 atau 0341475999.
Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Swara Mardika
The post Berikan Pelayanan Gratis, PSC Siap Tangani Permasalahan Ini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2E7QBCU
0 comments:
Post a Comment