
MALANGTODAY.NET – Pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang non-aktif, Rendra Kresna, masuk hari keempat, Kamis (29/11/2018).
Pemeriksaan masih berlangsung di gedung Rupatama Polres Malang Kota. Hari ini ada 8 orang saksi yang dipanggil penyidik KPK.
Mereka diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, M Hidayat; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Iswoyo; Kepela Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Iriantoro; Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Abdul Harris.
Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Avicenna Medisica Sani; Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Imron; Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA, M Fauzi dan Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Suwignyo Darmo Kusumo.
Salah satu saksi yang datang memenuhi panggilan penyidik KPK, Avicenna Medisica Sani. Namun, Avicenna enggan banyak bicara saat ditanya awak media terkait apa dirinya diperiksa KPK.
“Sebagai saksi pak Bupati,” tuturnya, singkat.
Seperti diketahui, penyidik KPK memeriksa banyak saksi dari pihak Pemkab Malang dan swasta atas perkara dugaan suap dan gratifikasi DAK Pendidikan tahun 2011 yang menjerat Bupati Malang non-aktif, Rendra Kresna, serta dua orang dari pihak swasta, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.
Sejak Senin (26/11/2018), setidaknya sudah 42 orang saksi diperiksa penyidik KPK di gedung Rupatama Polres Malang Kota.
Penulis: Dhimas Fikri
Editor: Ilham Musyafa
The post Diperiksa Penyidik KPK, Plt Kepala Dinas PU SDA Tak Banyak Bicara appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2DNyuS1
0 comments:
Post a Comment