Friday, November 30, 2018

Tragedi Lion Air JT-610, Menhub Nilai Pesawat Layak Terbang


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi menampik laporan yang disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bahwa pesawat Lion Air PK-LQP tidak layak untuk terbang.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri talk show dan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Jum’at (30/11/2018).

Baca Juga: Batal Undang Jokowi, Nissa Sabyan Tamu Kehormatan Reuni 212?

“Saya mengikuti apa yang direkomendasikan KNKT kemarin. Saya mendengar sebenarnya menurut KNKT itu salah pengertian pada dasarnya dari pengamatan sampai sejauh ini penerbangan ini layak,” terang Budi kepada media.

Menurutnya, pernyataan dari KNKT yang ia sampaikan tidak ia kurangi dan menambahkan. “Itu koreksi dari KNKT, saya tidak menambahi dan mengurangi. Mereka menyatakan yang kemarin itu salah persepsi disampaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya pada Rabu 28 November 2018, KNKT sempat mengemukakan pesawat Lion Air PK-LQP itu sempat dinyatakan tak layak terbang, lantaran mengalami kerusakan sejak penerbangan sebelumnya pada rute Denpasar – Jakarta sehari sebelum jatuh.

Baca Juga: 9 Tahun Lalu, Saat Prabowo – Megawati “Mesra” di Bursa Pilpres

Namun pada Kamis 29 November 2018 KNKT melalui Ketua Sub Komite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo menyampaikan bahwa pesawat Lion Air tersebut layak terbang.

Budi Karya pun memastikan secara tertulis bahwa tidak ada yang disampaikan tidak layak dari penerbangan pesawat Lion Air, dengan nomor penerbangan JT-610 yang jatuh di perairan Karawang tersebut.


Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Raka Iskandar

The post Tragedi Lion Air JT-610, Menhub Nilai Pesawat Layak Terbang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2E7qFri

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment