
MALANGTODAY.NET – Berkaitan dengan isu sampah plastik, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa Kementeriannya kini sedang menyusun sistem pengendalian sampah plastik. Sistem pengendalian yang akan diberlakukan berupa pungutan dana pengelolaan sampah.
Pungutan ini akan dibebankan kepada para wisatawan di kota-kota tertentu. Rencananya ada tiga kota yang akan menjadi contoh pungutan ini yaitu Bali, Banyuwangi, dan Labuan Bajo.
“Kita akan bikin segera model untuk penanganan sampah, khususnya di kota yang menjadi tourist destination, Bali, Labuan Bajo, Banyuwangi,” ujar Luhut dilansir dari Detik.com (30/11/2018).
Rencananya, besar nominal yang akan dikenakan yaitu US$ 10 untuk wisatawan asing dan US$ 1 untuk wisatawan lokal.
“Asing US$ 10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal US$ 1. Tapi ini dimasukan dalam tiket atau hotel nanti dikelola Pemda ini yang perlu diawasi rame-rame,” jelasnya.
Nantinya pungutan ini tidak akan ditarik secara langsung berupa uang, tapi disisipkan dalam biaya fasilitas yang digunakan. Misalnya pada tarif penginapan. Dituturkan pula oleh Luhut bahwa sistem ini nantinya akan dikelola oleh Pemda setempat.
“Iya yang mengelola daerah, kita hanya membangun sistemnya,” tutupnya.
Pungutan ini akan digunakan untuk dana kebersihan.
“Uang itu akan kami gunakan untuk pembersihan sampah,” tegas Luhut dilansir dari CNNIndonesia.com (30/11/2018).
Mengenai kapan diberlakukan, Luhut menyatakan sistem ini akan berlaku efektif Februari 2019.
“Saya pikir kalau bisa tahun ini, efektif mungkin Februari tahun depan. Kan ada perlu sosialisasi juga,” ujarnya.
Ia pun berharap hal ini bisa menjadi suatu gerakan perubahan terhadap keberadaan sampah plastik 2 tahun kedepan.
“Sehingga dengan Perpres waste to energy dengan kombinasi ini kita berharap dalam 2 tahun ke depan ada perubahan drastis,” jelas Luhut.
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Tahun Depan, Bali Akan Tarik Pungutan US$ 10 Kepada Wisatawan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Q3g5I6
0 comments:
Post a Comment