Wednesday, November 28, 2018

Erpin Yuliono Yakini Christea Adalah Korban Kriminalisasi


Jazilatul Humda

MALANGTODAY.NET – Kuasa hukum Christea Frisdiantara, Erpin Yuliono meyakini jika kliennya mengalami kriminalisasi. Hal itu dia ungkapkan kepada wartawan pada hari, Rabu (28/11/2018).

“Memalsukan surat domisili seperti yang dituduhkan itu tak mungkin dia lakukan sendiri,” kata Erpin.

Menurut Erpin, masalah yang menimpa Ketua Perkumpulan Pembinaan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Dr H Christea Frisdiantara itu berawal dari perebutan kekuasaan di kampus Unikama.

Disinyalir kelompok kubu Ketua sebelumnya, Soedjai, tidak terima jika harus mundur dari jabatannya lantaran masa waktu yang telah habis pada Mei 2017 lalu. Dan justru Christea yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua dipecat oleh Ketua PGRI Jawa Timur Drs Ichwan.

“Pemecatan yang terjadi pada Mei 2017 ini diduga kuat berkaitan dengan tidak mau mundurnya Ketua PPLPPTPGRI Malang Dr Soedjai yang sudah berakhir masa jabatannya,” ujar Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Tedja Bawana.

Padahal faktanya, pada bulan September 2017, Christea terpilih sebagai ketua baru dan disahkan oleh keputusan Kemenkumham pada Bulan Januari 2018.

Sehingga untuk mengkudeta keputusan yang sah dan berlandaskan hukum, ketua PPLP PTPGRI lama mengirimkan pihak ketiga untuk melemahkan Christea dengan tuduhan pemalsuan surat keterangan domisili dan specimen.

Akibat dari tuduhan tersebut, saat ini Christea ditahan di kejaksaan Sidoarjo. Akan tetapi ada pihak yang menyakini bahwa Christea merupakan korban kriminalisasi, yaitu JKJT, dan mereka mendesak kejaksaan Sidoarjo membebaskan Christea, sekaligus meminta Polda Jatim untuk mengusut tuntas para pihak yang melakukan kriminalisasi tersebut.


Reporter: Jazillatul Humda
Editor: Swara Mardika

The post Erpin Yuliono Yakini Christea Adalah Korban Kriminalisasi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Q32xw4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment