Friday, November 30, 2018

Kawini Brondong, Wanita Ini Diciduk Kepolisian. Kenapa?!


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Adagium ‘cinta tak mengenal batas usia’ belakangan ini kerap terjadi di Indonesia dan belahan dunia lainnya. Meski sebenarnya hal ini sah-sah saja, namun wanita ini malah ditangkap polisi karena menikahi brondong. Really?

Dialnsir dari SindoNews.com, Sabtu (1/12/2018), kejadian ini terjadi di Mumbai, India. Seorang wanita berusia 20 tahun diamankan oleh Kepolisian Mumbai dan telah mendekam di balik penjara dalam dua minggu terakhir. Ia dikenakan pidana karena menikahi remaja ABG yang usianya baru 17 tahun.

Baca Juga: Tuntutan Gaya Hidup, Heboh Tren Wanita Kirim Foto ‘Semlohai’ Untuk Dapat Pinjaman Uang

Wanita ini dilaporkan oleh ibu brondong ini karena dianggap  melakukan tindakan pelecehan seks kepada anak. Namun tuduhan tersebut ditepis oleh wanita ini karena menurutnya hubungannya dengan suaminya itu bersifat konsensual dan klaim usia suaminya di bawah umur pun diprotesnya.

“Ibu remaja itu mendaftarkan pengaduan kepada polisi pada Desember tahun lalu, menuduh wanita itu dan keluarganya menculik putranya dan memaksanya menikah,” terang laporan resmi dari Kepolisian Mumbai.

Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, pihak kepolisian kemudian menuntut wanita itu dengan Larangan Undang-undang Pernikahan Anak. Aturan di India telah menyebutkan bahwa usia legal untuk menikah adalah 18 tahun untuk wanita dan 21 tahun untuk laki-laki.

Baca Juga: Kondom Tua dari Usus Domba Dilelang, Harganya Gila!

Wanita yang didakwa tersebut kemudian mengajukan petisi jaminan yang menyatakan bahwa suaminya berusia di atas 18 tahun saat dinikahinya. Ia menyebut bahwa suaminya memiliki dua saudara perempuan yang usianya 20 dan 18 tahun sehingga tidak mungkin jika ia menikah dan suaminya saat itu masih berumur 17 tahun dan delapan bulan.

Aduh mama sayange!


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Kawini Brondong, Wanita Ini Diciduk Kepolisian. Kenapa?! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QuGL3Z

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment