Wednesday, November 28, 2018

Buntut Siaran Penggerebekan Angel Lelga, KPI Sanksi 4 Stasiun TV


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Polemik rumah tangga pasangan selebriti Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang disiarkan oleh stasiun televisi nasional menuai tanggapan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Baru-baru ini, KPI resmi memberi sanksi kepada empat stasiun TV nasional, siang ini, (28/11/2018).

Dilansir dari siaran pers resmi KPI, keempat stasiun TV yang mendapatkan teguran tersebuit adalah RCTI (Silet), Trans TV (Insert Pagi, Insert Siang, Insert Today), iNews TV (Silet, Intens Reborn), dan Trans 7 (Selebrita Pagi).

Baca Juga: Viral! Video Millendaru Salat Pakai Sarung, Ini Celotehan Netizen

Seluruh program tersebut dikenakan sanksi administratif teguran tertulis karena telah melanggar Pasal P3 dan SPS KPI tahun 2012 antara lain Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2) dan Pasal 21 Ayat (1) P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) serta Pasal 13 Ayat (1), Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS (Standar Program Siaran).

“Sanksi ini selain ditujukan kepada empat stasiun televisi, juga merupakan pesan kepada seluruh lembaga penyiaran bahwa tayangan semacam itu tidak boleh ditampilkan,” ujar Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano.

Baca Juga: Selain Si Unyil, 4 Program TV Indonesia Ini Baik untuk Anak-anak

Poin yang dilanggar dalam siaran tersebut mencakup  program hak siar menghormati hak privasi, memperhatikan dan melindungi kepentingan anak serta larangan program siaran yang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas. KPI juga tidak menutup kemungkinan sanksi yang diberikan bisa menjadi lebih keras jika pelanggaran yang sama terulang.

Menurut keterangan sejumlah saksi, program-program tersebut menampilkan konten yang tidak pantas. Di antaranya adalah saat Vicky memanjat pagar rumah, mendobrak pintu kamar, hingga perseteruan antara Vicky dan Angel.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Buntut Siaran Penggerebekan Angel Lelga, KPI Sanksi 4 Stasiun TV appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2r97QLC

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment