
MALANGTODAY.NET – Hari ini Rabu (28/11/2018) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali sambangi Polresta Malang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret beberapa pejabat di Kabupaten Malang.
Menurut pantauan MalangTODAY.net sekitar pukul 09:00 WIB sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mulai terlihat memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Beberapa ASN dan pihak swasta yang ditemui wartawan tampak malu-malu menutupi wajahnya dengan map dan tas ketika memasuki gedung Rupatama Polresta Malang.
Baca Juga: Kenalan Sama Hidroponik, Teknik Bertani Buat Generasi Milenial
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyampaikan dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik KPK melakukan agenda pemeriksaan terhadap 12 saksi yang akan dilakukan di Polres Malang Kota.
“Kami terus mendalami proyek yang terkait dugaan penerimaan uang suap ataupun gratifikasi terhadap tersangka RK,” tegasnya singkat.
Salah satu orang yang diperiksa oleh penyidik adalah Direktur CV Usaha Mandiri, Soegijono. Saat dikonfirmasi oleh awak media ia juga lebih memilih bungkam.
“Saya banyak ditanyai, sudah ya,” tegasnya singkat kepada wartawan yang telah menunggu dari pagi.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi ke-1258, Kabupaten Malang Miliki Setumpuk PR
Penuhi Panggilan KPK Walau Sakit
Sementara itu Giono, asal Kepanjen kabupaten Malang dengan kondisi tertatih karena sakit keluar dari gedung pemeriksaan. Ketika ditanyakan statusnya dia mengaku dari swasta dan ia pun tak memberi banyak argumen.
“Banyak tadi, dari pagi, mohon maaf ya untuk sekarang belum bisa memberikan keterangan, aduh sakit saya ini,” pungkasnya sambil tertatih meninggalkan tempat pemeriksaan dibantu oleh rekannya.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Bupati Malang non-aktif Rendra Kresna sebagai tersangka kasus korupsi dan menahannya. Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 diduga menerima suap terkait penyediaan sarana, terutama proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar. KPK juga menetapkan seorang dari pihak swasta bernama Ali Murtopo (AM) sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Kepala BPKAD Serahkan Dokumen ke Penyidik KPK, Eks Kadisdik Irit Bicara
Selain itu, Rendra bersama seorang pihak swasta bernama Eryk Armando Talla (EAT) diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar. Dalam perkara ini, Eryk juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan oleh tim KPK masih berlanjut di gedung Rupatama Polresta Malang.
Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Raka Iskandar
The post Hari Ini KPK Panggil Beberapa Saksi Korupsi Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2FLsNq5
0 comments:
Post a Comment