
MALANGTODAY.NET – Mulai per tanggal 1 Januari 2019, upah minimum kabupaten dan kota (UMK) akan diberlakukan. Hal ini ditetapkan melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS.013/2018 tentang upah minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Timur tahun 2019.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kota Batu hari ini (29/11/2018) mengumpulkan sekitar 100 pengusaha di kota Batu guna untuk mensosialisasikan terkait UMK 2019.
Baca Juga: Kepergok Mencuri Apel, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor dan Hasil Curian
Di kota Batu sendiri, angka UMK meningkat dari sebelumnya pada tahun 2018 sebesar Rp. 2.384.168 menjadi Rp. 2.575.616 untuk tahun 2019, atau sekitar 0,83 Persen.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu, sosialisasi tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan perusahaan maupun pengusaha yang ada di kota Batu dalam menyikapi kenaikan UMK ini.
“Kami sosialisasikan mengenai besaran UMK 2019 tersebut dengan mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batu, perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) dan sejumlah organisasi pekerja yang lain,” terang Sapto Nora Adi kepada awak media(29/11/2018)
Dari hasil sosialisasi tersebut, Pemkot memberikan waktu kepada perusahaan yang hendak melakukan penangguhan sebelum dilakukan evaluasi Februari tahun depan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Depan Hotel Singhasari, Korban Nyawa Ternyata Masih Mahasiswa
“Kami berikan waktu 10 hari apakah ada penangguhan UMK atau tidak, dan selanjutnya akan kami lakukan evaluasi pada bulan Februari tahun 2019,” paparnya.
Lebih lanjut, Sapto menjelaskan jika diketahui Masih ditemukan pekerja suatu perusahaan tidak menerima gaji sesuai dengan upah yang telah ditetapkan, maka pihaknya akan memperingatkan dan menindak perusahaan tersebut. Karena menurut dia pada tahun 2018 masih banyak perusahaan yang memberikan upah yang tidak sesuai dengan standar.
Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Raka Iskandar
The post UMK Naik 0.83 Persen, Pemkot Batu akan Bertindak untuk Perusahaan ‘Nakal’ appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2raWNBA
0 comments:
Post a Comment