Thursday, September 14, 2017

Angka Kawin Muda di Kota Batu Tahun 2017 Menurun


MALANGTODAY.NET – Angka pernikahan dini atau dibawah umur di Kota Batu hingga pertengahan tahun 2017 terbilang menurun.

Dari data milik Kementerian Agama Kota Batu menyebutkan, hanya ada 4 pasangan yang tercatat menikah di usia dini.

Hal ini diungkapkan M. Rosyad, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Batu. Angka tersebut tentu terbilang kecil, dibandingkan dua daerah tetangga, seperti Kota dan Kabupaten Malang.

“Jumlah pernikahan dini di Kota Batu terbilang kecil, Mas. Dibandingkan dua daerah sekitar Malang Raya,” jelas Rosyad di ruang kerjanya, Kamis (14/9).

Sebelumnya, lanjut Rosyad, pada tahun 2016, tercatat ada 6 pasangan yang menikah di usia muda. Sedangkan di tahun 2015 hanya ada 5 pasangan.

“Pasangan menikah dini paling sering ada di Kecamatan Bumiaji, daripada dua kecamatan lain,” imbuhnya.

Sementara, dikatakan Rosyad, bahwa pihaknya bisa mengkategorikan pernikahan dini apabila pasangan menikah telah memenuhi ketentuan umur.

Sesuai UU pasal 7 tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa pihak pria harus sudah mencapai umur 19 tahun, sementara pihak wanita telah mencapai umur 16 tahun.

Jika memang ada hal tidak terduga atau penyimpangan, dalam hal ini calon pasangan belum cukup umur, maka pasangan menikah harus mengantongi surat dispensasi pernikahan.

“Kalau tidak ada dispensasi pernikahan dari pengadilan agama setempat, maka pernikahan belum bisa dikatakan sah oleh negara,” kata Rosyad.(azm/zuk)

The post Angka Kawin Muda di Kota Batu Tahun 2017 Menurun appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2jskZhN

0 comments:

Post a Comment