
MALANGTODAY.NET – Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menegaskan, Kementerian Sosial memperbolehkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk double job alias rangkap pekerjaan.
Peraturan larangan rangkap kerja sebagaimana yang disampaikan belum lama itu pun ia minta agar tidak disalah artikan. Karena pada dasarnya, Kemensos mendukung para pendamping PKH untuk menjalankan profesi lain asalkan tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai pendamping PKH.
“Selama tidak memganggu its ok, tidak ada masalah,” katanya pada wartawan usai membuka Bimbingan Pemantapan Pendamping dan Operator Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di Ijen Suites Hotel Malang, Rabu (13/9).
Bahkan Menteri Sosial, Khofidah Indar Parawansa sendiri menurutnya sangat mendukung jika para pendamping PKH juga merangkap sebagai pelaku BPNT, dalam menyalurkan beragam kebutuhan pokok kepada penerima bantuan PKH.
Karena hal itu menurutnya merupakan sebuah kesempatan emas yang memang sepatutnya ditangkap oleh para pendamping PKH. Mengingat ada banyak jenis bahan pokok yang disalurkan seperti beras, minyak, dan telur.
“Disamping tugasnya sebagai pendamping, secara individu mereka juga punya waktu pribadi. Karena tuntutan pekerjaan sebagai pendamping hanya delapan jam dalam satu hari. Saya saja kalau malam masih mengajar di UI,” terang pria berkacamata itu sembari tersenyum.
Meskipun ada kebebasan dan kelonggaran, dia juga menegaskan agar para pendamping tetap mengutamakan tugasnya sebagai pendamping. Tentunya dengan tetap menjalankan kewajibannya sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada.
“Jika ada resistensi, maka nanti akan ada perbaikan dalam peraturan yang dibuat,” tegasnya lagi.
Saat ini, total ada sekitar 25 ribu pendamping PKH di seluruh Indonesia. Setiap bulan, mereka mendapat intensif dari Kementerian Sosial dengan kisaran mulai dari Rp 2,8 Juta dan paling tinggi Rp 3,1 juta. Besaran tersebut disesuaikan dengan lamanya pendampingan yang dilakukan.(pit/zuk)
The post Kemensos Perbolehkan Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2f5a6kU
0 comments:
Post a Comment