
MALANGTODAY.NET – Pengembangan kawasan perumahan yang makin meningkat pesat berdampak makin berkurangnya luas lahan sawah dan perkebunan.
Pantauan MalangTODAY, salah satu pengerukan tanah besar-besaran sebagai alih fungsi lahan perumahan terjadi di Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen. Selama beberapa bulan terakhir aktivitas hilir mudik truk pengangkut tanah hasil kerukan terus berjalan hingga saat ini.
Lebih parah, proyek pengerukan tanah untuk pembangunan perumahan tersebut diduga belum memiliki izin. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
“Rasanya kok belum ada izinnya itu,” ujar mantan Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang itu, Rabu (13/9).
Sementara itu ditempat terpisah, Camat Kepanjen, Abai Saleh menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait izin pengerukan tersebut ke dinas terkait. Jika terbukti tidak memiliki izin, maka aktivitas pengerukan untuk pembangunan perumahan di pinggir Sungai Brantas itu akan dihentikan.
“Nanti kami cek ke SKPD terkait yang berwenang mengeluarkan izin eksploitasi tanah ataupun izin pendirian perumahan disitu,” kata Abai Saleh.
Di sisi lain, pemilik tanah, Helmiawan Khodidi menegaskan jika pihaknya telah memiliki izin untuk melakukan pengerukan tanah sebagai pembangunan perumahan tersebut. Helmi juga menjelaskan jika tanah hasil pengerukan itu dihibahkan untuk kegiatan sosial dan tidak diperjualbelikan.
“Tanah galian tersebut tidak diperjualbelikan, karena dihibahkan. Jadi apa yang kami lakukan bukan eksploitasi tanah galian, tapi pemerataan tanah persiapan pembangunan perumahan,” jelas Helmi.(mas/zuk)
The post Pembangunan Perumahan Berkembang, Lahan Pertanian Tergerus appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2eW1JnV
0 comments:
Post a Comment