Thursday, September 14, 2017

Marak Fenomena Obat PCC, BNN Surati Disdik Kota Malang


MALANGTODAY.NET – Masyarakat Indonesia baru saja digegerkan dengan kematian seorang bocah di bawah umur usai mengkonsumsi obat PCC (paracetamol, caffein dan carisoprodol). Kejadian yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara itu pun kembali membuat publik merasa terpukul.

Kabar penyalahgunaan obat tersebut menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Ir Bambang Sugiharto MSi sudah dibenarkan oleh BNN pusat. Saat ini, Balai Laboratorium Narkotika BNN, BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan BPOM wilayah setempat untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut.

“Memang benar itu ditemukan dengan lebel PCC, dan Alhamdulillah beberapa pengedar sudah ditangkap,” katanya pada MalangTODAY, Kamis (14/9).

Obat tersebut menurutnya banyak digunakan dalam dunia medis. Terutama untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit jantung. Namun ditemukan adanya penyalahgunaan yang dilakukan para oknum yang tak bertanggungjawab.

Di Indonesia, termasuk Kota Malang sendiri, menurutnya PCC dapat ditemukan di banyak apotek dan toko farmasi. Pembeli pun tidak bisa sembarangan, dan hanya dapat memperolehnya jika memang mendapat resep dari dokter.

Namun sayangnya, lanjut Bambang, memang ada saja pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan kemampuannya meracik obat-obatan. Besar kemungkinan, obat-obatan tersebut diolah di rumah industri dan diperjual belikan dalam pasar gelap. Pasalnya, jika di farmasi resmi, penjualan pasti akan dilakukan sangat ketat.

Selain sangat berbahaya untuk kesehatan dan menyerang bagian dalam tubuh, obat PCC tersebut menurutnya juga dapat memberi akibat yang fatal. Salah satunya kanker dan bisa juga sampai berujung pada kematian. Ketika dikonsumsi dalam jangka pendek, obat tersebut akan membuat orang kecanduan akan sensasi melayanh dan seperti orang mabuk. Namun dalam jangka panjang, PCC jelas akan memberi dampak yang sangat buruk bagi kesehatan.

PCC menurutnya hampir sama dengan pil Dobel L yang belum lama ini juga sangat marak digunakan oleh para pelajar sekolah. Harganya yang sangat murah, terkadang memang menjadi alternatif tersendiro bagi para pengedar untuk menawarkan produk haram itu kepada anak-anak ataupun orang dewasa dengan kantong cekak.

“Modusnya luar biasa banyak, maka kita para orangtua harus lebih waspada lagi dan selalu melakukan pendekatan kepada anak-anak,” tambahnya.

Melihat fenomena yang sangat ramai diperbincangkan publik itu, BNN Kota Malang menurutnya telah mengirim pesan singkat kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang. Harapannya, pesan tersebut dapat dilanjutkan kepada setiap sekolah yang memang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Terlebih dulu kami melakukan komunikasi dengan Disdik,” terangnya ramah.

Selain melakukam tindakan persuasif, menurutnya operasi sayang yang dilakukan bersama dengan kepolisian dinas pendidikan, dan dinas kesehatan juga masih akan dilakukan. Secara periodik, operasi yang menyasar sekolah dan anak pelajar akan dilakukan. Utamanya untuk memperkenalkan bahaya narkoba yanh saat ini mulai bermunculan lagi di lingkungan anak-anak. (Pit/end)

The post Marak Fenomena Obat PCC, BNN Surati Disdik Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2x171qj

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment