
MALANGTODAY.NET – Setelah melakukan penyaluran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap ketiga di 2017, total ada sekitar 200 ribu keluarga penerima yang batuannya dicabut. Hal ini dilakukan lantaran usai dilakukan validasi, keluarga yang bersangkutan sudah meninggal dunia, pindah, ataupun status sosialnya meningkat.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, proses validasi selalu dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui para pendamping setiap tiga bulan sekali. Sehingga, setiap bulannya memang ada jatah dari keluarga yang dihapuskan.
“Artinya, nanti akan disalurkan kepada penerima baru yang dilihat dari basis data terpadu (BDT) sesuai rankingnya,” katanya pada Wartawan.
Sekitar 200 ribu keluarga baru itu menurutnya besar kemungkinan yang akan menerima bantuan PKH kali pada bulan November mendatang. Saat ini, proses validasi juga masih terus dilakukan untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran.
Sementara di tahun depan, menurutnya pemerintah menargetkan empat juta penerima PKH baru, dan harus disalurkan pada Februari 2018. Sehingga, saat ini para pendamping juga kembali melakukan validasi untuk mensukseskan perluasan tersebut.
“Akhir tahun ini, sekitar empat juta identitas keluarga baru harus didapatkan dan bantuan bisa disalurkan pada 2018,” paparnya ramah.
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada kendala khusus yang merongrong penyaluran bantuan kepada para penerima PKH. Meskipun ada skema baru yang dibuat, yaitu penyaluran secara non tunai, tapi nyatanya bantuan tetap tersalurkan dengan baik.
Para pendamping PKH sudah dapat melakukan kerjasama yang baik dengan para perbankan dalam menerbitkan rekening atau mengambil bantuan yang ada. Meskipun pada saat awal memang sedikit ada kendala, dan pada penerimaan tahap ketiga semua lebih lancar lagi.
“Sudah tidak ada masalah lagi,” pungkaanya. (Pit/end)
The post Sekitar 200 Ribu Bantuan PKH Dicabut, Ini Alasannya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2y7ycjp
0 comments:
Post a Comment