Saturday, September 16, 2017

Menkes: Ijin Obat PCC Sudah Dicabut, Pengedarnya Harus Diselidiki


MALANGTODAY.NET – Menteri Kesehatan RI, Nila Noeloek meminta kepolisian mengusut secara tuntas pelaku pengedaran obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol). Pasalnya, sebanyak 66 orang telah menjadi korban penyalahgunaan obat tersebut.

“Obat ini beredar secara massal, pasti ini ada sesuatu. Harus dicari oleh kepolisian,” kata Nila saat menghadiri kegiatan Simposium dan Launching organisasi Perdamsi di Hotel Harris, Kota Malang beberapa saat lalu.

Menurutnya, permasalahan tersebut sangat kompleks karena tidak hanya menyangkut masalah kesehatan, tetapi sepertinya ada motif lain dibalik pengedaran obat seharga Rp 25 ribu per 10 butir tersebut.

“Bener yang dikatakan Pak Buwas (Kepala BNN), saya kira ini kompleks. Bukan masalah kesehatan, tapi siapa yang mengedarkan obat yang ijinnya sudah dicabut. Maksudnya apa,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya juga akan bekerja dalam hal pengawasan obat-obatan bersama BPOM. Namun, menurutnya peran orang tua juga sangat diperlukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan obat terhadap para remaja itu.

“Tentu Kami terkena dampak, dan harus bekerja untuk mengawasi. Tapi kami menghimbau orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya.

Menindaklanjuti hal itu, lanjut Nila, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk menuju ke Kota Kendari

“Nanti kita lihat. Tapi rasanya sudah hilang efek obat itu. Apoteker yang menjual juga harus diteliti,” paparnya.

Perlu diketahui, terkait kasus tersebut penyidik Polres Kendari telah menangkap delapan orang tersangka. Polda Sulawesi Tenggara dan  BNN bahkan sudah membuat posko pengaduan untuk masyarakat. (Yog/end)

The post Menkes: Ijin Obat PCC Sudah Dicabut, Pengedarnya Harus Diselidiki appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2xGF4rb

0 comments:

Post a Comment