Sunday, September 17, 2017

Terima Uang 200 Juta, Karir ER Tumbang di Tangan KPK


MALANGTODAY.NET – Di jelang tahun terakhir masa jabatannya menjadi Walikota Batu yang berakhir tepat di tahun 2017 ini, Eddy Rumpoko (ER) harus berurusan dengan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantaran tertangkap tangan menerima suap proyek dengan barang bukti sejumlah uang dengan nominal Rp. 200 Juta di rumah dinasnya, Sabtu (16/9) kemarian siang.

Seperti dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, bahwa dari OTT KPK pada Sabtu (16/9) siang telah berhasil menyita uang sebesar Rp. 200 juta.

“Uang tersebut merupakan janji tersangka FHL dari sisa pembayaran pada ER. Uang ini merupakan fee sejumlah 10 persen dari pengadaan proyek yang diadakan tahun 2017,” ungkapnya melalui siaran langsung akun resmi twitter KPK pada Minggu (17/9) siang.

Hasil penyidikan sementara, uang suap yang diterima Eddy diduga untuk melunasi pembayaran mobil pribadi berjenis Alphard, yang baru dimiliki sekira beberapa bulan lalu.

“Ada dugaan uang senilai Rp. 300 juta sebelumnya telah diberikan FHL kepada ER dan digunakan untuk melunasi mobil Alphard. Total fee sebesar Rp. 500 Juta,” terang Laode.

Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp. 100 juta dari tangan Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS. Uang tersebut diduga merupakan uang hadiah sebagai pimpinan pengadaan proyek meubeler.

“Sedangkan nilai proyek meubeler yang dikerjakan sebesar Rp 5,26 Miliar sebelum pajak,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan fee 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin di tahun anggaran 2017.

Ketiga tersangka yakni Walikota Batu, Eddy Rumpoko, dan Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS sebagai penerima, serta pihak rekanan pelaksana proyek, FHL sebagai tersangka pemberi suap.

The post Terima Uang 200 Juta, Karir ER Tumbang di Tangan KPK appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2y77qHo

0 comments:

Post a Comment