Sunday, September 3, 2017

Selama Agustus Satreskoba Polres Malang Ungkap 10 Kasus Narkoba


MALANGTODAY.NET – Upaya menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Malang terus ditunjukan dengan kerja keras oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang.

Data yang didapat MalangTODAY, pada bulan Juli lalu Satreskoba Polres Malang dapat mengungkap 7 kasus, sementara peningkatan ditunjukan pada bulan Agustus kemarin saat Satreskoba Polres Malang dapat mengungkap 10 kasus terkait peredaran barang haram tersebut.

Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat mengatakan bahwa ada peningkatan sebesar 30 persen terkait pengungkapan kasus narkotika pada bulan Agustus. Ada total 14 tersangka yang diamankan Polres Malang beserta barang buktinya.

“Akhir Agustus kita amankan sebanyak 10,5 gram sabu-sabu, itu mengalami kenaikan,” ucap AKP Syamsul Hidayat dalam press release di Mapolres Malang, Minggu (3/9).

Selama ini peredaran narkotika jenis sabu memang masih mendominasi dibanding peredaran ganja atau pil koplo. Namun meski peredarannya tidak seperti sabu, selama Agustus kemarin Polres Malang dapat menyita total 17 ribu butir pil koplo dan 1 kilogram ganja.

Selain itu, dari kesekian tersangka yang diamankan rata-rata didominasi usia remaja. Yang statusnya adalah pengedar dan pemakai.

“Total barang bukti dari tiga jenis narkoba yang diamankan oleh Polres Malang selama bulan Agustus 2017 ini, nilainya mencapai sekitar 30 juta rupiah,” tutupnya.(mas/zuk)

The post Selama Agustus Satreskoba Polres Malang Ungkap 10 Kasus Narkoba appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2vWiTaX

0 comments:

Post a Comment