Wednesday, September 27, 2017

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Asal Lawang Diancam Hukuman Mati


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Tersangka ADP (21) warga Desa Kalirejo Kecamatan Lawang yang tega membunuh ibu kandungnya, Suyati (41) diancam dengan hukuman mati.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa ancaman hukuman mati tersebut karena tersangka ADP melakukan pembunuhan berencana. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KHUP sub Pasal 338 dan 351 ayat 3.

“Ancamannya kalau di KHUP bisa pidana mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Jadi kita kenakan pembunuhan berencana, karena menurut keterangan tersangka ini sudah dipikirkan sebelum-sebelumnya, jadi bukan spontanitas,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung dalam rilis di Mapolres Malang, Rabu (27/9).

Tersangka sendiri hidup dirumahnya tersebut bersama ibu dan adiknya yang masih duduk di bangku SMP. Tersangka melakukan pembunuhan dan direkayasa seolah-olah ibunya bunuh diri.

Baca Juga: Anak Durhaka Asal Lawang Tega Bunuh Ibu Kadung Sendiri

“Dia merekayasa TKP, seolah-olah TKP bunuh diri, seolah-olah ibunya bunuh diri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, sebelum merekayasa TKP, tersangka membunuh ibunya dengan cara memukul bagian belakang kepala korban menggunakan talenan. Menurut pengakuan tersangka sendiri, ia memukul ibunya sebanyak dua kali saat keadaan tidur.

“Jadi berdasarkan rekrontruksi, korban dipukul menggunakan talenan kayu dibagian belakang kepala. Itu juga dikuatkan dengan hasil visum bahwa ada pecah tempurung kepala bagian belakang dan ada pendarahan di selaput otak, kemudian ada luka di pelipis kanan diduga akibat pukulan benda tumpul. Juga ada bekas luka melengkung di leher, yang diakibatkan jeratan tali seling sepeda motor,” tutupnya.

The post Tersangka Pembunuh Ibu Kandung Asal Lawang Diancam Hukuman Mati appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2fr0JZd

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment