Monday, October 15, 2018

3 Peminpin Malang Raya dibabat KPK, Ini Kata Khofifah


Jazilatul Humda

MALANGTODAY.NET – Setelah Edi Rumpoko Wali Kota Batu, Moh Anton Wali Kota Malang, kini Bupati Malang Rendra Kresna juga harus menjadi tahanan KPK lantaran kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang Tahun Anggaran 2011.

Menyikapi dibabat habisnya tiga kepala daerah di Malang Raya tersebut, Gubernur terpilih Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. berkomentar bahwa semua itu sudah ada sistematikanya.

Baca Juga: Presiden PKS Izinkan Kampanye Negatif, Fahri Hamzah: Mau Tanggung Dosanya?

“Hal-hal seperti ini sudah terkomunikasikan sehingga menjaga dan mengawal dari seluruh akuntabilitas dan responsibilitas baik RAPBD daerah tingkat 2 maupun tingkat 1,” kata Khofifah ketika menghadiri salah satu acara budaya di Kota Malang.

Selain itu, Khofifah juga mengatakan akan pentingnya pengawalan akan apa yang telah direncanakan dalam RAPBD guna memastikan semua dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian sehingga semua sesuai dengan sistem dari KPK.

Baca Juga: Mantap Jiwa, Ini Mantan Raffi Ahmad yang Pernah ‘Dibayar’ Nagita Slavina!

Insyaallah itu lebih clear dan lebih memastikan bahwa yang kita rencanakan semua sudah penuh kehati-hatian, sudah dengan akuntabilitas dan proses monitoring dari KPK,” ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan ke-5 tersebut.

Lebih lanjut Khofifah menyampaikan bahwasannya pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan sistematika yang ada akan berjalan dengan baik dan nyaman.

Baca Juga: Garang di TV, Ternyata Seperti Ini Najwa Shihab di Ranjang

“Mudah-mudahan semua sudah terkomunikasikan, sehingga semua bekerja dalam kondisi yang clear and clean. Menurut saya sesuatu yang bisa menjadikan kenyamanan kita bekerja dan meningkatkan produktivitas kita dalam bekerja,” pungkas Khofifah


Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Swara Mardika

The post 3 Peminpin Malang Raya dibabat KPK, Ini Kata Khofifah appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2CMncxM

0 comments:

Post a Comment