
MALANGTODAY.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang hingga kini belum menerima tunjangan pengganti setelah menggembalikan mobil dinas pada 31 Agustus lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq mengatakan jika tunjangan pengganti tersebut seharusnya cair pada awal September lalu, namun belum diterbitkannya Peraturan Bupati membuat anggota dewan harus gigit jari. Hampir selama satu bulan ini anggota dewan mengaku harus merogoh kocek pribadi untuk transportasi dinas sehari-hari.
“Kami anggota dewan bisa segera mendapatkan hak kami. Kami berharap bulan ini, besaran tunjangan transportasi sudah ditetapkan,” ujar Zia, Jumat (6/10).
Meskipun terpaksa harus merogoh kocek pribadi, Zia mengaku bahwa kinerja anggota dewan tidak begitu terganggu. Selain itu, meskipun sudah tidak bisa memakai mobil dinas, anggota dewan tidak bermasalah karena sudah ada kendaraan pribadi.
“Jadi keterlambatan penerbitan Peraturan Bupati tentang tunjangan transportasi tak berpengaruh,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Helijanti Koentari mengungkapkan bahwa Pemkab Malang masih mengonsultasikan pengajuan tunjangan pengganti tersebut ke lembaga appraisal dan menyesuaikannya dengan keuangan daerah. Anggota dewan sendiri mengusulkan besaran tunjangan transportasi antara Rp 7,5 juta sampai Rp 10 juta.
“Yang jelas tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Malang tidak boleh melebihi tunjangan transportasi anggota DPRD Provinsi Jatim,” ucap Helijanti.(mas/zuk)
The post Anggota Dewan Kabupaten Malang Belum Terima Tunjangan Transportasi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2y0RBmz
0 comments:
Post a Comment