
MALANGTODAY.NET – DPD Partai Golkar Kota Malang mengungkapkan kekecewaannya saat melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Kota Malang, Jumat (13/10) siang. Pasalnya, mereka menganggap turunnya Surat Edaran (SE) KPU RI terbaru yang dikeluarkan kemarin lebih mempermudah partai.
“Kami kecewa. Surat itu menyebutkan bahwa berapapun jumlah kader partai selama melebihi jumlah minimum yang ditetapkan, maka bisa diterima meskipun jumlahnya tidak sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (sipol),” kata Ketua DPD Partai Golkar kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko beberapa.
Dikatakan Eddy, sebelumnya ia sudah melakukan koordinasi dengan KPU sebelum mendaftar. Namun ternyata, dalam pelaksanaannya ternyata berbeda.
“Mereka beralasan terlambat menerima SE (Surat Edaran) dari KPU RI, katanya diterima malam (12/10) hari. Sementara kita menerima surat edaran itu paginya,” tandasnya.
Menurutnya, kesulitan partai politik saat ini semuanya terpusat di DPP. Apalagi sebagai partai besar, jumlah sipol partai Golkar terus berubah. Sehingga, semestinya ketika batas minimal sudah terpenuhi maka harus diterima.
“Langkah selanjutnya kami akan mengikuti ketentuan KPU dengan terus memantau sipol. Selain itu, KTP dan KTA berupa fisik juga. Insya Allah, 16 Oktober akan kita serahkan,” jelasnya.
Perlu diketahui, SE itu dikeluarkan dengan nomor 580 tentang pelaksanaan penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di KPU kabupaten atau kota. Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya penolakan berkas partai politik yang terjadi diberbagai daerah.(yog/zuk)
The post Datangi KPU, Partai Golkar Kota Malang Ungkapkan Kekecewaan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xDtm0S
0 comments:
Post a Comment