
MALANGTODAY.NET – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang optimis dapat menyelesaikan perekaman E-KTP warga sebelum pemutakhiran DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi menargetkan perekaman itu dapat selesai pada bulan November mendatang. Saat ini, ada sebanyak 4.000 blangko E-KTP yang tersedia di Dispendukcapil dan diperuntukan bagi warga yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Insyaallah November, target kekurangan perekaman E-KTP warga Kabupaten Malang bisa diselesaikan,” ujar Purnadi, Sabtu (21/10).
Lebih lanjut, Dispendukcapil menjelaskan meskipun nanti ada warga yang belum mempunyai E-KTP masih bisa berpartisipasi pada Pilgub 2018 mendatang. Caranya dengan menunjukkan Surat Keterangan sementara pengganti E-KTP.
“Kalaupun ada yang belum memiliki E-KTP, tapi sudah melakukan perekaman E-KTP tetap bisa ikut memilih dengan menunjukkan Suket yang diterbitkan oleh Dispendukcapil,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengimbau pada warga yang belum terdaftar dalam DPT maksimal pada Desember 2017. Maka harus segera melapor ke KPU, untuk bisa dimasukkan dalam DPT tambahan.
“Warga yang nanti tak terdaftar di DPT harap segera melapor ke KPU, agar dimasukkan di daftar pemilih tambahan,” kata Santoko. (Mas/end)
The post Dispendukcapil Optimis Perekaman E-KTP Selesai Sebelum Pilgub Jatim 2018 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xVrxYo
0 comments:
Post a Comment