
MALANGTODAY.NET – Balaikota Among Tani (BKAT) Kota Batu kini memperketat aturan masuk bagi setiap pengunjung yang akan masuk. Setiap tamu yang akan berkunjung ke BKAT diwajibkan meninggalkan identitas di lobby unit pelayanan informasi.
Usut punya usut, kebijakan baru ini mulai diberlakukan pasca BKAT mulai diobok-obok maling, tepatnya di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) pada Jumat (13/10) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis BKAT Adi Santoso, bahwa pemberlakuan sistem semi tertutup ini ditujukan untuk meminimalisir ruang gerak kriminalitas dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemberlakuan kebijakan semi-tertutup sejak Rabu (18/10). Selain untuk peningkatan keamanan pasca kemalingan kemarin, juga ada sisi positifnya yakni pendataan dalam hal tingkat pelayanan kunjungan BKAT,” ungkapnya saat dikonfirmasi MalangTODAY di ruang kerjanya, Kamis (19/10).
Kebijakan sistem semi tertutup ini, lanjut Adi, juga rencana akan dipermanenkan. Namun, hal tersebut masih menunggu petunjuk dan instruksi pimpinan.
BACA JUGA: Kantor BKD Kota Batu Disatroni Maling saat Istirahat Salat Jumat
“Sebenarnya ide pengamanan itu sudah sejak lama, tapi berhubung kehendak wali kota bahwa gedung ini milik rakyat jadi sifatnya terbuka saja, bebas. Namun kali ini ada lebih diperketat dari sisi pengamanannya,” paparnya.
“Pemberlakuan aturan ini juga termasuk diberlakukan pada awak media. Kedepannya, untuk wartawan akan kami beri kartu id pers sendiri,” imbuh pria yang juga menjabat Wakil Ketua Pengurus Kota Taekwondo Kota Batu ini.
Seperti diketahui, BKAT terbilang menjadi salah satu gedung pemerintahan yang dalam aksesnya bersifat bebas dan terbuka (open public).
Perwujudan ruang publik ini semakin kentara dengan menghadirkan infrastruktur ramah publik, seperti kebun kelinci, kandang merak, ruang galeri, foodcourt dan lain-lain.
Berangkat dari kejadian tersebut, ia menghimbau kesadaran seluruh penghuni BKAT dalam menjaga keamanan aset masing-masing SKPD.
“Ini rumah kita bersama, diharapkan ada tumbuh kesadaran saling memiliki saling menjaga keamanan BKAT untuk kepentingan kita bersama,” tutupnya.(azm/zuk)
The post Pasca Kemalingan, Balaikota Among Tani Perketat Aturan Masuk appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2im5wzR
0 comments:
Post a Comment