
MALANGTODAY.NET – Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Malang, Rendra Kresna.
Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan saksi masih berlangsung di ruang Bhayangkari Mapolres Malang. Ada 8 orang saksi yang direncanakan diperiksa penyidik KPK, Sabtu (13/10/2018).
Baca Juga: 5 Pantai di Malang Jadi Sasaran Karya Bakti PLMDH
Kedelapan orang tersebut diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena Kasi, Wahyudi, Kabag TU Sekretaris Daerah, Henry MB Tanjung. Sementara sisanya dari pihak swasta, antara lain H Mohammad Zaini Ilyas, Ubaidillah, Choiriyah, Hadaningsih, dan Hari Mulyanto.
Salah satu saksi dari pihak swasta yang dimintai keterangan penyidik KPK, H Mohammad Zaini Ilyas menjelaskan, dirinya hadir memenuhi panggilan itu berkaitan dengan perkara dana alokasi khusus 2011. Zaini merupakan pemilik CV Sawunggaling, pemenang tender terkait DAK dalam peningkatan mutu pendidikan tahun 2011.
Baca Juga: Rendra Kresna Beri Penjelasan Soal Dollar Singapura Temuan KPK
Zaini membeberkan, sudah tiga kali ini dirinya diperiksa lembaga anti rasuah itu. Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan tersangka, Ali Murtopo yang diduga memberikan suap pada Bupati Malang untuk sejumlah proyek pada DAK 2011.
“Ali Murtopo itu Direktur-nya, sementara saya kan pemilik CV-nya,” ujar Zaini saat memberikan keterangan pada awak media.
Zaini sendiri mengaku, pasca memenangi tender DAK dalam peningkatan mutu pendidikan pada 2011, dirinya memutuskan hubungan kerja dengan Ali Murtopo, tepatnya setelah ada pencairan anggaran pemenangan tender tersebut.
Baca Juga: Geisha Guncang Panggung Perayaan Anniversary Twenty KTV & Bar Kedua
“Saya mendapatkan cairan anggaran selaku pemenang tender Rp 8 milyar lebih. Uang itu kemudian saya setor ke Ali Murtopo melalui transfer rekening sebanyak empat kali pada tahun 2012,” terangnya.
Dari pemenangan tender itu sendiri, Zaini mengaku hanya mendapat bagian Rp 350 juta dari Ali Murtopo. Hal itu pula yang menjadi salah satu pertimbangan Zaini memutuskan hubungan kerja dengan Ali Murtopo.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post 8 Saksi Diperiksa KPK, Ini Salah Satu Pengakuannya appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IRQmeU
0 comments:
Post a Comment