
MALANGTODAY.NET – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tidak memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro Jaya) terkait pada Jumat (5/10/2018) lalu terkait kasus penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet. Menurut penuturan pihak terkait, Amien tidak datang karena ada beberapa kesalahan administrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Surya Imam Wahyudi. Ia menuturkan bahwa dalam surat yang dilayangkan Polda Metro Jaya itu menuliskan nama yang salah. Polda Metro Jaya hanya menuliskan “Sdr. Amin Rais” saja, padahal nama yang benar adalah Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais.
Baca Juga: Geledah Kantor Bupati Malang, Ini yang Dibawa Penyidik KPK
“Panggilan pertama ke Pak Amien itu ada kesalahan administrasi, karena nama Pak Amien yang benar Profesor Doktor Haji Muhammad Amien Rais. Di sini namanya salah sehingga Bapak nggak datang,” tutur Surya dilansir dari Kompas.com, Selasa (9/10/2018).
Meski demikian, Amien Rais dikabarkan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 10 Oktober 2018 mendatang. Rencananya, tim hukum Prabowo – Sandi akan mengerahkan 300 advokat untuk mendampingi Amien Rais. “Sekitar 300-an, masih terus bertambah,” tukas anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo – Sandi, Habiburokhman.
Baca Juga: Enggan Buka Jilbab, Atlet Asian Para Games Asal Aceh Didiskualifikasi
Sementara itu, pakar hukum Indonesia Mahfud MD menyarankan Amien agar memenuhi panggilan polisi. Jika tidak, hal itu dinilai malah merugikan dirinya juga koalisi karena pemanggilan polisi tujuannya adalah untuk memperjelas masalah sebenarnya.
“Kalau saya jadi Amien Rais, saya malah minta dipanggil,” karta Mahfud dilansir dari Detik.com.
Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar
The post Amien Rais Ogah Diperiksa Polisi Karena Namanya Salah, Ini Kata Mahfud MD appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Cw0XvL
0 comments:
Post a Comment