
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Malang, Rendra Kresna. Penahanan itu dilakukan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
“Secara paralel, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka suap, dan 13 saksi di Malang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Baca Juga: Wartawan Arab Saudi Hilang di Turki, Negara Rival Pilih Santai
Dua tersangka yang dimaksud Febri yaitu, Rendra Kresna dan Ali Murtopo. Sementara 13 saksi yang dimaksud antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Budi Iswoyo (sekaligus Kepala Dinas Pendidikan 2013); Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, D Siswojo; Asisten pribadi Bupati Malang, Budiono.
Kemudian dari pihak swasta, Edi Suhartono, Andi Rahadiansyah, Ari Rukmana Timur, Arief Maulana, Bambang Setiyono, I Gusti Ayu Putu Budiastuti, Cris Harijanto, Dadang Kurniawan, dan Denny Kesuma.
Khusus dua tersangka di Jakarta, Rendra dan Ali, setelah melalui pemeriksaan yang panjang, KPK akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang, yaitu RK, Bupati Malang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan AM, swasta ditahan di rutan Polres Jakarta Timur,” jelas Febri.
Baca Juga: 5 News Anchor Cantik ini Jadi Idaman Para Pria
Hingga saat ini, KPK sendiri masih mendalami perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Rendra Kresna. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung.
“Sedangkan di Malang, penyidik mendalami pembicaraan dan aliran dana dalam proyek buku,” tandasnya.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani
The post Bupati Malang Rendra Kresna Resmi Ditahan KPK appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OXCJQS
0 comments:
Post a Comment