
MALANGTODAY.NET – Satu tahun sudah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat. Mengalahkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pertarungan perebutan kursi nomor satu di ibu kota, kebijakan Anies Baswedan selama menjabat telah banyak menuai pro dan kontra.
Baru-baru ini viral di media sosial seputar kebijakan Pemerintah Jakarta Selatan yang malah memberikan fasilitas kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di atas trotoar.
Baca Juga: Demi Palu & Donggala, Menteri Susi Pudjiastuti Rela Jadi Model Catwalk
Padahal sejatinya, trotoar merupakan sarana yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki di jalanan. Sayangnya trotoar acap kali diserobot oleh pedagang hingga dijadikan lahan parkir dadakan.
Sayangnya di beberapa kawasan di Jakarta Selatan, beberapa trotoar malah seperti dipersilakan oleh pemerintah untuk digunakan sebagai lahan bisnis para PKL.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Luis Milla, Edy Rahmayadi Lupa Siapa Penggantinya
Bahkan, Pemerintah Jakarta Selatan sampai menyediakan meja dan kursi lengkap dengan instalasi listrik dan airnya. Wali Kota Jakarta Selatan Marulloh Matali pun tidak menampik terkait hal tersebut.
Marulloh berdalih bahwa fasilitas yang diberikan itu hanyalah lokasi sementara. Wali Kota Jakarta Selatan tersebut juga menganggap bahwa pejalan kaki masih diberi sisa ruang yang cukup untuk menggunakan haknya.
“Jadi kita sebut itu sebagai lokasi sementara, ada jarak trotoar untuk berjalan itu 50cm sampe 1 meter ya,” kata Marulloh.
Baca Juga: Kolaborasi Musisi Ayah dan Anak Indonesia yang Bikin Kamu Wah!
Lebih lanjut pihak pemerintah menyatakan bahwa telah berdiskusi tentang pemanfaatan trotoar yang memiliki fungsi ganda tersebut. Marulloh menyatakan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas untuk terus memantau bahwa sisa lahan trotoar tetap bisa digunakan oleh para pejalan kaki.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Era Gubernur Anies Baswedan, PKL Malah Dapat Fasilitas Jualan di Trotoar appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EJxyQu
0 comments:
Post a Comment