
MALANGTODAY.NET – Tiga orang tim kuasa hukum Bupati Malang Rendra Kresna yang terdiri dari Imam Muslih, Gunadi Handoko dan Sudarmadi mendatangi Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (10/10/2018).
Salah satu tim kuasa hukum, Gunadi Handoko menjelaskan bahwa ini merupakan pertama kalinya ia bertemu dengan Rendra Kresna.
Baca Juga: KPK ‘Sapu Bersih’ Kepala Daerah Malang Raya, Ini Komentar Pakar Politik
“Kami ini kan tim penasehat hukumnya, dan kita baru pertama kali ini ketemu dengan Pak Rendra, sebagaimana teman-teman ketahui kemarin saya ada di Jakarta,” ujarnya kepada awak media saat akan hendak meninggalkan Pendopo Kabupaten Malang menjelang sore hari.
Gunadi menjelaskan dalam pertemuannya dengan Rendra Kresna tersebut baru dalam langkah koordinasi saja terkait dengan perkara KPK.
“Koordinasi yang ringan-ringan saja terkait itu, supaya kedepan itu hubungan kita gampang untuk koordinasi. Itu saja kita tidak terlalu masuk ke substansi, kita serahkan pada penyidik KPK,” tuturnya.
Gunadi juga menjelaskan bahwa tim kuasa hukum yang baru kemarin sore dibentuk tersebut, sementara hanya kuasa hukum dari Rendra Kresna, bukan utk tim Kabupaten Malang.
“Karena ini kan perkara penyidikan ini kan untuk Pak Rendra bukan pemerintahannya,” ucap Gunadi.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali Memeriksa Kantor BAPENDA Pendopo Kabupaten Malang
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait tuduhan gratifikasi senilai Rp 600 juta, tim kuasa hukum enggan mengomentari terlalu dalam terkait substansi.
“Kalau melihat di sprindik (Surat Perintah Penyidikan) itu kan terkait gratifikasi yang nilai 600 itu, saya tidak mau masuk ke subtansi. Yang penting kita sebagai kuasa hukum tentunya akan melakukan pembelaan secara maksimal,” tegasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor : Endra Kurniawan
The post Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Rendra Kresna appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EaSQpU
0 comments:
Post a Comment