
MALANGTODAY.NET – Seorang pria berinisial AAA (30), hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolres Malang Kota. Karena tak kuasa menahan nafsu bejatnya, warga Jalan Kolonel Sugiono, Kota malang ini tega melakukan pencabulan pada adik temannya sendiri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Yadwifana Jumbo. Ia menyatakan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Kuliner Waroeng Daoen menjadi Percontohan dalam Kampung Tentara
“Dari penyelidikan pelaku kami tangkap di rumahnya,” ujarnya, Jum’at (19/10/2018).
Informasi yang dihimpun MalangTODAY.net, peristiwa naas ini bermula saat korban sebut saja Bunga, tengah tidur di rumahnya di daerah Gadang, kota Malang pada malam hari. AAA lantas masuk menyelinap ke dalam rumah dan masuk ke kamar Bunga.
Saat pelaku tengah melakukan aksinya, Bunga tiba – tiba terbangun dan berteriak. Teriakan itulah yang membuat seisi rumah Bunga ikut terbangun. Pelaku yang panik lantas berhasil kabur melarikan diri.
Baca Juga: Bosan Menunggu? Aplikasi Ini Bantu Tebus Obat Tanpa Repot Mengantre
Seketika itu Bunga didampingi keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sehingga petugas dapat bergerak cepat mengejar pelaku. Dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan pelaku AAA dengan sejumlah barang bukti pakaian pelaku dan korban saat terjadi aksi pencabulan tersebut.
Akibat perbuatan bejatnya, AAA yang diketahui seorang pengangguran itu terancam undang-undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter : Andika Fajar Kurniawan
Editor : Kistin Septiyani
The post Nekat Cabuli Adik Teman Saat Tidur, Pria Pengangguran Tertangkap Polisi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OyMyVZ
0 comments:
Post a Comment