
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menjelang pemilu 2019 membuka layanan pengaduan masyarakat berupa posko layanan yang terdapat di setiap kelurahan, kecamatan dan juga KPU.
“Kita sedang ada gerakan melindungi hak pilih, salah satunya dengan membuka posko layanan pemilih,” ujar Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Deny Rahmat Bachtiar beberapa saat lalu.
Baca Juga: Ahmad Dhani: Orang Akan Lebih Ingat Rhoma Irama Ketimbang Jokowi
Posko layanan pemilih tersebut, melayani perbaikan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mengalami kesalahan penulisan hingga pelaporan pindah alamat.
“Bagi pemilih baru dan dicek ternyata belum masuk, nah ini boleh mendaftar menggunakan e-ktp dan fotocopy KK. Atau misalnya ada yg meninggal, itu bisa dilaporkan. Ada yang pindah, atau perbaikan data pemilih misalnya alamat atau NIKnya salah,” tuturnya.
Baca Juga: Akhirnya Buka Suara, Bonucci: Aku Lega Ada Barzagli & Chiellini Lagi di Sampingku
Selain itu, gerakan melindungi hak pilih yang sedang digalakkan KPU Kota Malang, juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder.
“Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu dan Parpol, kemudian juga kita lakukan sosialisasi ke masyarakat,” ucap Deny.
Baca Juga: KPK Bertandang, Pelayanan Tetap Jalan di Dinas Perhubungan
Tak hanya membuka posko layanan pemilih dan juga sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, KPU Kota Malang juga sedang melakukan pencermatan internal.
“Nah kita sedang melakukan pencermatan internal, apakah ada yang ganda atau tidak,” ujarnya.
Reporter : Rosita Shahnaz
Editor : Swara Mardika
The post Jelang Pemilu 2019, KPU Kota Malang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2A4PjFF
0 comments:
Post a Comment