
MALANGTODAY.NET – Petualangan KPK di sejumlah instansi di Kabupaten Malang terus berlanjut. Selasa (9/10/2018), sekitar pukul 12.00 WIB tim penyidik KPK terlihat memasuki sejumlah ruangan di kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan ruang Kepala BPKAD Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena.
Suasana penyidikan tampak dijaga ketat oleh dua apart petugas Sabhara yang dilengkapi dengan persenjataan lengkap. Menurut pantauan tim MalangTODAY.net, juga ada sejumlah petugas Satpol PP yang ikut mengamankan penggeledahan dari luar ruangan.
Baca Juga: KPK Belum Konfirmasi Status Tersangka Bupati Malang Rendra Kresna
Juga tampak petugas KPK yang masuk ke ruangan 130 dengan membawa koper merah. Setelah masuk ruangan, tim penyidik segera menutup korden agar tak terpantau rekan-rekan wartawan.
Ruangan 130 ini sendiri memang menjadi fokus penggeledahan tim penyidik KPK.
Sehari sebelumnya, Senin (8/10/2018) malam, kantor dan pendopo Bupati Malang Rendra Kresna juga telah digeledah oleh tim penyidik. Rendra Kresna sendiri membenarkan terkait penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa statusnya adalah tersangka.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Malang Masih Aktif Ngantor
“Ya tersangka saya. Saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna dan sebagainya,” kata Rendra Kresna saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, penetapan status itu berkaitan dengan kasus dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2011. Bupati Malang tersebut disangkakan menerima gratifikasi dalam DAK 2011 tersebut.
“Kan saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong, rekanan, DAK 2011,” terangnya.
Baca Juga: Cari Pengganti Rendra Kresna, DPW NasDem Jatim Taati Proses
Saat berita ini diturunkan, tim penyidik KPK terlihat telah keluar dari ruangan 130 BPKAD dan bergegas menuju Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Penulis : Swara Mardika
Reporter : Jazilatul Humda
Editor : Swara Mardika
The post Kantor BPKAD Kabupaten Malang Ikut Digeledah KPK appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ymJMbv
0 comments:
Post a Comment