Friday, October 26, 2018

Kedapatan Nyabu, PNS Pemkab Malang Diciduk Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kelakuan Basyuni (33) membuat wajah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali tercoreng. Pria yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Malang.

Basyuni yang bertugas di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tertangkap usai mengkonsumsi sabu. Basyuni diamankan di warung kopi tidak jauh dari kediamannya di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Kembali Hadir di Malang, Malang Fashion Runaway Berikan Inspirasi Fashion 2019

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, saat diamankan petugas, Basyuni kedapatan membawa 0,61 gram sabu.

“Tersangka mengaku sudah 2 tahun memakai narkotika jenis sabu,” kata Ujung dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (26/10/2018).

Menurut pengakuan Basyuni, dirinya mendapat sabu dari rekannya yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Madiun. Namun, keterangan Basyuni tersebut masih diragukan polisi.

“Setelah kita cek, tidak ada nama napi di Madiun seperti yang dikatakan tersangka. Namun katanya sudah pindah di Lapas Bojonegoro,” sambungnya.

Polres Malang sendiri masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Basyuni harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Malang.

“Kita kenakan pasal 112 karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu,” pungkas Ujung.

Baca Juga: Maling Apes, Motornya Ketinggalan Setelah Sikat HP

Sementara itu, Basyuni mengaku mengkonsumsi sabu tersebut agar lebih semangat saat bekerja. Ia juga mengaku sudah mengabdi sebagai PNS selama 11 tahun.

“Saya beli sabu untuk dipakai sendiri, buat kerja,” tutur Basyuni.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor     : Endra Kurniawan

The post Kedapatan Nyabu, PNS Pemkab Malang Diciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PXzAhc

0 comments:

Post a Comment