Wednesday, October 3, 2018

Kepala BPS Sebut Ketimpangan di Kota Malang Adalah Hal Lumrah


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Kepala BPS Kota Malang, Sarjan mengungkapkan, tingginya rasio gini di Kota Malang melebihi rata-rata nasional. Rasio Gini merupakan koefisien yang digunakan untuk mengukur tingkat kesenjangan kehidupan masyarakat  dalam sebuah wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Sarjan menjawab terkait mengapa tingkat gini ratio Kota Malang yang mencapai angka 0,42 persen dan menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.

Baca Juga: Gabar Gembira, Ada Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor

Sarjan memberikan contoh, perbedaan antara ukuran kemiskinan yang ada di Pacitan, Ponorogo dan Trenggalek dengan Kota Malang adalah sama. Namun, ukuran orang terkaya di daerah-daerah tersebut, jauh berbeda dengan Kota Malang.

“Ketimpangan gini ratio di Kota Malang itu hal yang lumrah, karena ini kota besar,” ujarnya.

Sarjan mengatakan, gini ratio merupakan ketimpangan antara jarak yang paling miskin dan yang paling kaya.

“Kemiskinan menurun, ketimpangan melebar sehingga tidak usah dipermasalahkan,” tuturnya.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tingginya gini ratio di Kota Malang, mulai dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tinggi, inflasi rendah, kemiskinan rendah, dan pertumbuhan ekonomi yanh tinggi.

Baca Juga: Hoax di Tengah Bencana, Kepala BNPB: Buang Saja!

Lebih lanjut, Sarjan menjelaskan apabila ingin melihat perekonomian, maka didahului dengan melihat jumlah penduduk terlebih dahulu. Data penduduk yang digunakan untuk kegiatan ekonomi dan sosial tersebut dapat diperoleh di Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ketimpangan melebar karena ekonominya bagus, kita tidak bisa menghentikan pembangunan ekonomi, kalau ingin memperkecil ketimpangan harus mengangkat masyarakat yang berpenghasilan rendah,” pungkasnya.


Reporter : Rosita Shahnaz
Editor : Kistin Septiyani

The post Kepala BPS Sebut Ketimpangan di Kota Malang Adalah Hal Lumrah appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Qr5Iti

0 comments:

Post a Comment