
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sedang melakukan pencermatan ulang terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghindari adanya pemilih ganda atau hal- hal lain.
“Kemarin DPT sudah diplenokan, hasil rekap KPU pusat kita diminta untuk melakukan pencermatan terhadap kegandaan,” ucap Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Deny Rahmat Bachtiar beberapa saat lalu.
Baca Juga: Hampir 5 Jam Geledah Dindik, Ini yang Dibawa Penyidik KPK
Deny menjelaskan bahwa pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap satu dimulai sejak tanggal 1 hingga 28 Oktober 2018.
“Nanti mulai tanggal 29 Oktober kita mulai melakukan penyusunan DPTHP tahap dua, kemudian ditingkat kota tanggal 9-11 November pleno rekap DPTHP tahap dua,” tuturnya.
Lebih lanjut terkait perkembangan jumlah DPT Kota Malang, Deny mengatakan bahwa jumlah dalam DPTHP tahap satu menurun dari yang sebelumnya dikarenakan adanya kegandaan juga meninggal dunia.
Baca Juga: Estafet, Penyidik KPK ‘Lari’ ke Dinas Pemuda dan Olahraga
“Jumlah DPT 610.815 , lalu DPTHP-1 menurun menjadi 608.600,” ucapnya.
Perlu diketahui, bahwa alur dalam penetapan DPT yakni hasil pencermatan dalam DPT tahap satu akan dicermati ulang dalam tahap dua sebelum ditetapkan sebagai DPT.
Reporter : Rosita Shahnaz
Editor : Kistin Septiyani
The post KPU Kota Malang Terus Cermati Daftar Pemilih Tetap appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EcKE8U
0 comments:
Post a Comment