
MALANGTODAY.NET – Aksi pencurian yang dilakukan Sudarmaji (38) warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dan Muhammad Toib (46) warga Desa Telogorejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang harus berakhir di rumah tahanan Polres Malang.
Mereka berdua diciduk usai membobol warung milik Soeliyanto di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Duet pencuri itu diketahui membawa kabur rokok berbagai merk serta uang tunai Rp 300.000,-.
Baca Juga: Ngaku Polisi, Kepala Dusun Ini Peras Warga Puluhan Juta
Keduanya membobol warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk ke dalam warung, pelaku pun menguras isi di dalam warung.
“Mereka ditangkap setelah mencuri itu. Kita terima laporan dari masyarakat, setelah itu kita datangi TKP, dan dari hasil lidik anggota di lapangan mengarah ke kedua tersangka dan akhirnya kita jemput di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (17/10/2018).
Adrian menambahkan, rokok hasil curian itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku. Namun, belum sempat menjualnya sudah terlebih dahulu diamankan petugas.
Baca Juga: PMI Kabupaten Malang Siap Kirim Tim Shelter dan Watsan ke Sulteng
“Menurut pengakuan tersangka ini masih dua kali yang kita temukan dengan modus yang sama. Untuk TKP lain masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam,” terang Adrian.
Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 2.500.000,-. Sementara itu, salah satu pelaku, Sudarmaji mengaku nekat mencuri untuk menebus sepeda motor miliknya yang digadaikan. “Saya baru sekali ini. Buat nebus motor yang saya gadaikan,” ucapnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar
The post Kuras Isi Warung di Sidorejo, Duet Pencuri Ini Diciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2CReNZZ
0 comments:
Post a Comment