Monday, October 8, 2018

Minta Jadi Tahanan Kota, Ratna Sarumpet Dijamin Atiqah Hasiholan Tidak Kabur?


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Ratna Sarumpaet ditangkap polisi pada hari, Kamis (4/10/2018), ketika hendak melakukan perjalanan luar negeri ke Cile. Sehari setelahnya, Ratna resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum Ratna saat ini sedang mengajakukan permohonan kepada pihak kepolisian agar aktivis wanita tersebut dijadikan tahanan kota saja. Pengacara Ratna, Insank Nasruddin mengatakan bahwa kondisi kesehatan Ratna menjadi alasan pengajuan permohonan tersebut.

Baca Juga: Sebuah Pencapaian! Hari Ini Rupiah Mencapai Titik Terlemah Sepanjang Sejarah

Tak hanya masalah kesehatan, lebih lanjut Insank menjelaskan bahwa alasan permohonan tahanan kota tersebut adalah agar mental Ratna tak terganggu di dalam tahanan.

“Kita memikirkan ketika beliau di dalam rutan akan berpengaruh kepada fisiknya atau mentalnya semakin lama beliau di dalam,” terang Insank melansir dari viva.com.

Baca Juga: Enggan Buka Jilbab, Atlet Asian Para Games Asal Aceh Didiskualifikasi

Dalam permohonan tahanan kota yang diajukan, Insank menyebutkan bahwa anak dari Ratna Sarumpaet dicantumkan namanya sebagai penjamin. Namun, Insank tak menyebutkan salah satu nama anak Ratna. Pengacara ini hanya menyebut bahwa semua anak Ratna Sarumpaet akan jadi penjamin.

Jika memang benar demikian, itu artinya Atiqah Hasiholan, aktris Indonesia yang sekaligus putri Ratna Sarumpaet, juga termasuk sebagai penjamin agar permohonan tahanan kota Ratna bisa dikabulkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Serie A Salip Liga Inggris di Ranking UEFA, Mana Sekarang yang ‘Liga Petani’?

“Anak-anaknya ya (jadi jaminan),” kata Insank di Markas Polda Metro Jaya kepada awak media, Senin (8/10/2018).

Ratna sendiri sedang diperiksa polisi terkait kasus hoax yang ia sebarkan secara masal. Terkait ‘drama’ tersebut, Ratna Sarumpaet disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ancaman hukuman 10 tahun penjara pun menunggu Ratna Sarumpaet.


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Minta Jadi Tahanan Kota, Ratna Sarumpet Dijamin Atiqah Hasiholan Tidak Kabur? appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2yfv3A3

0 comments:

Post a Comment