
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota Malang akan menaikkan insentif bagi para penjaga tempat ibadah dan makam pada tahun 2019. Hal tersebut dijelaskan oleh
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Alie Mulyanto.
“Untuk tahun 2018 insentif untuk penjaga tempat ibadah dan makam Rp. 175.000,- dengan sistem non tunai,” ujarnya kepada awak media disela-sela acara pembinaan penjaga tempat ibadah dan penjaga makam di Savana Hotel & Convention, Selasa (23/10/2018).
Baca Juga: Tak Mengantongi Izin, Operasional Toko Modern di Kota Malang ini Dihentikan
Alie menyampaikan bahwa tambahan untuk penjaga tempat ibadah dan makam akan naik menjadi Rp. 275.000,- pada tahun 2019.
“Untuk tahun depan sudah kita komunikasikan dengan pimpinan dan dewan adalah Rp. 275.000,- jadi naiknya Rp. 100.000,- ,” tuturnya.
Nantinya besarnya insentif tersebut akan sama, antara penjaga tempat ibadah dan makam. Dan akan dapat dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Baca Juga: Toko Modern di Kota Malang Perlu Perhatikan Jarak Pendirian dengan Pasar Rakyat
Perlu diketahui jumlah guru mengaji di Kota Malang yakni 6273 orang, Modin 1121 orang, penjaga tempat ibadah dan makam 2231 orang.
“Selama ini mereka mendapat insentif Rp. 175.000,- itu rata untuk semua guru ngaji, modin, penjaga tempat ibadah dan makam,” ucap Alie.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar
The post Pemkot Malang Akan Naikkan Insentif Penjaga Tempat Ibadah dan Makam appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NXkQND
0 comments:
Post a Comment