Wednesday, October 10, 2018

Polisi Berhasil Tangkap Maling SMAN 10 Kota Malang


Kistin Septiyani

MALANGTODAY.NET – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota berhasil menangkap pelaku yang mencuri barang milik siswa di SMAN 10 Kota Malang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, SMAN 10 Kota Malang sempat dimasuki pencuri, yang terekam pada CCTV, Rabu (26/9/2018).

Baca Juga: Ikuti Perkembangan Bahasa Arab, UNISMA Launching PIBA

Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri wanita tersebut berbadan gemuk, mengenakan kerudung dan baju biru dongker. Terdapat gantungan tanda pengenal dengan tinggi sekitar 150 cm.

Polisi mengatakan bahwa para tersangka telah ditangkap di Jl Raya Ahmad Yani, tepatnya di depan Telkom Blimbing, sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (9/10/2018).

Identitas kedua orang tersangka yang mencuri barang milik siswa SMAN 10 Malang, yakni Erika Dinda Yatimah (19) dan Elsa Ismilatul Sa’zia (24).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yadwivana Jumbo menjelaskan bahwa, kedua pelaku yang ditangkap telah mengakui aksi kerjasamanya di SMAN 10 Malang.
Satu orang masuk ke sekolah, satu orang lagi mengintai dari luar sekolah.

Diduga yang melakukan aksi di dalam sekolah adalah Erika, sedangkan yang menunggu di luar adalah Elsa.

Baca Juga: Estafet, Penyidik KPK ‘Lari’ ke Dinas Pemuda dan Olahraga

“Mereka senjauh ini mengaku beraksi di SMA 10 saja,” ujarnya,Rabu (10/10/2018).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti Samsung Galaxy A5, HP Vivo, IPhone 5, Laptop dan uang Rp 740 ribu dan satu buah sepeda motor merek vario yang dijadikan sebagai sarana.


Reporter : Jazilatul Humda
Editor : Kistin Septiyani

The post Polisi Berhasil Tangkap Maling SMAN 10 Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2pNqubq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment