
MALANGTODAY.NET – Sekitar 400 Advokat seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Advokat seluruh Indonesia (PERADI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas II PERADI) di Hotel Golden Tulip, Kota Batu selama 3 hari, 12-14 Oktober 2018.
Acara yang bertujuan untuk memperkuat silaturahmi ini, juga akan mensosialisasikan program advokat digital (E-Court), sebuah layanan elektronik pengadilan berbasis aplikasi yang bekerja secara online.
Baca Juga: Komite Aksi Kamisan Malang Sayangkan Insiden Pembubaran
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Dr Juniver Girsang SH MH mengadakan seminar khusus PERADI dengan menghadirkan Dirjen Badan Peradilan Umum, Dr H. Herri Swantoro SH MH yang terlibat langsung membidani lahirnya E-Court.
“Beliau (Herry) yang terlibat langsung dalam E-Court, nanti menjadi narsum bisa menceritakan awal pembuatan hingga apa saja manfaat yang bisa diambil dari program ini,” ujar Juniver dalam sambutan pembukaan Rakernas.
Lebih lanjut, Juniver memapatkan jika Advokat pada era sekarang ini harus mahir dalam mengoperasikan komputer dan gadget teknologi terbaru beserta perangkat pendukungnya, yang terkoneksi dengan internet dunia maya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Raih Penghargaan dari Kemendikbud
Selain itu, advokat juga harus terbiasa berkomunikasi multi bahasa secara online dengan klien dan bekerja lintas platform dan di beragam jejaring sosial dengan rekan sesama advokat dan dengan penegak hukum lainnya, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.
“Advokat zaman now, harus mahir mengoperasikan teknologi terbaru yang terkoneksi dengan dunia maya dan harus terbiasa berkomunikasi multi bahasanya secara online dengan klien,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Dr Juniver Girsang SH MH.
Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Raka Iskandar
The post Ratusan Advokat se-Indonesia Rakernas di Batu, Ini Tujuannya! appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NC3QMt
0 comments:
Post a Comment