Monday, October 22, 2018

Razia di Kabupaten dan Kota, Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Miras


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa ijin. Ribuan botol miras itu diamankan di Kota dan Kabupaten Malang.

Plh Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Tri Hartana mengatakan ribuan miras tersebut diamankan dari dua lokasi sejak 4 hingga 18 Oktober 2018 lalu. Miras-miras yang diamankan itu tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Baca Juga: Ditinggal Nonton Kuda Lumping, Motor Remaja Ini Disikat Maling

Sebanyak 45 botol miras berbagai merk diamankan petugas di TN Club Kota Malang. Sementara 3.332 botol miras berbagai merk diamankan di toko M di Kabupaten Malang.

“TN Club dan Toko M diduga menjual miras tanpa memiliki izin sebagai tempat penjual eceran minuman keras berupa NPPBKC,” kata Tri, Senin (22/10/2018).

Baca Juga: Satnarkoba Polres Malang Kota Berhasil Amankan Ribuan Botol Oplosan

Selain TN Club dan toko M, petugas juga merazia delapan lokasi lainnya. Namun, dari seluruh lokasi yang dirazia tersebut, hanya TN Club dan toko M yang bermasalah.

“TN Club milik terduga berinisial AS dan toko M milik terduga berinisial S,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Gagas Hari Santri Nasional, Gus Thoriq Inginkan Ini

Lebih jauh, seluruh barang bukti miras tersebut kemudian disita dan dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Malang. Kasus tersebut kini masih didalami petugas Bea Cukai.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Swara Mardika

The post Razia di Kabupaten dan Kota, Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Miras appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2SbgoxM

0 comments:

Post a Comment