
MALANGTODAY.NET – Tim penyidik KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang di Jalan Sumedang, Kepanjen. Mereka keluar sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (10/10/2018).
Selama kurang lebih dua setengah jam penyidik melakukan penggeledahan. Tim penyidik yang berjumlah 6 orang tersebut tiba di kantor DTPHP sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca Juga: Penyidik KPK Kembali Memeriksa Kantor BAPENDA Pendopo Kabupaten Malang
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik membawa sebanyak 7 berkas dokumen yang berkaitan dengan proyek di DTPHP.
Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang, Ajunuddin mengatakan, berkas dokumen yang dibawa penyidik tersebut merupakan dokumen dari tahun 2012 hingga 2017.
“Hanya dokumen pekerjaan fisik disini, seperti jalan usaha tani, irigasi. Itu dokumen mulai 2012 sampai 2017, kita kasihkan semua datanya. Full dokumen kita memang lengkap. Ada yang dibawa tapi tidak semuanya sebagian saja. Dia minta diprint-kan termasuk rekapnya, jalan usaha tani yang melaksanakan cv ini, nilainya sekian, nilai kontraknya sekian dilaksanakan tanggal sekian sampai sekian, ya itu aja,” ucapnya.
Lebih jauh, Ajunuddin menuturkan, penyidik melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kantor. Tidak satupun ruangan yang terlewat.
“Semua ruangan. Pertama ruang kepala dinas, nyari dokumen-dokumen itu. Lalu di ruangan-ruangan lain, di bongkar-bongkar, di foto-foto. Ada 7 dokumen yang dibawa, 2012 itu saja satu lembar, 2013 satu lembar, 2014 bendel istilahnya ada tiga lembar, sampai ke 2017,” bebernya.
Baca Juga: Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Rendra Kresna
Menurut keterangan Ajunuddin dari hasil penyampaian penyidik, penggeledahan itu masih berkaitan dengan kasus DAK 2011.
“Terkait ada dugaan yang dilakukan oleh bapak Bupati. Cuma minta dokumen saja itu, apa yang bisa kami lakukan ya kami lakukan,” tandasnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Usai Geledah Kantor DTPHP, Penyidik KPK Angkut 7 Dokumen appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2E6W8KS
0 comments:
Post a Comment