Monday, November 12, 2018

Buron 2 Bulan, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembacokan di Gondanglegi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Anggota Unit Reskrim Polsek Gondanglegi akhirnya berhasil menangkap Joko Windi (20) warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Joko ditangkap atas kasus penganiayaan setelah buron selama dua bulan.

Penganiayaan yang dilakukan Joko itu terjadi pada, Sabtu (1/9/2018). Dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, Joko menganiaya Anjasmoro (39) dan Andika Oki (16) warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Baca Juga: Temukan Mumi Kucing, Arkeolog Buktikan Posisinya di Kebudayaan Kuno

Menurut keterangan Joko, ia menganiaya kedua korban lantaran tersinggung atas ucapan yang dilontarkan kepada rekan Joko dengan nada yang sedikit kasar. Emosi, Joko pun menganiaya Anjasmoro dan Oki.

Sebelum menganiaya keduanya, Joko sempat terlibat cek-cok. Saat itulah, Joko kemudian mengeluarkan sebilah celurit. Tanpa basa-basi, Joko kemudian membacok kedua korban.

Akibatnya, Anjasmoro dan Oki mengalami luka bacok, bahkan hingga tak sadarkan diri. Usai puas melampiaskan amarahnya, Joko kemudian melarikan diri dan membuang barang bukti celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Baca Juga: 5 Makanan Ini Tunjukkan Bahwa Kamu Indonesia Banget!

Sementara kedua korban yang terkapar di Jalan Suropati Gondanglegi, kemudian ditolong warga sekitar dan dilarikan ke RSI Gondanglegi. Setelah itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gondanglegi.

“Tersangka kami tangkap di rumah temannya ketika bersembunyi. Untuk barang bukti celurit masih kami cari karena dibuang tersangka di Sungai Brantas,” kata Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Heriyani, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: Ajaib, Jenazah Ini Tiba-tiba Bangun Saat Dimandikan!


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post Buron 2 Bulan, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembacokan di Gondanglegi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Pp3cI4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment