
MALANGTODAY.NET – Arak Bali menjadi salah satu minuman yang akan segera dilegalkan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster. Menurutnya, minuman tersebut harus dikembangkan. Pengembangan dan pelestarian arak bali ini salah satunya melalui industri rumahan.
“Kita akan kembangkan industri arak. Sekarang kan di Karangasem ada arak yang diolah secara tradisional yang taste–nya itu bagus,” ujar Koster.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Dibalik Kerusuhan Dwijendra di Denpasar
Koster juga meyakinkan bahwa arak yang akan dilegalkan adalah arak yang bermanfaat untuk kesehatan. Jadi, bukan arak yang memabukkan seperti anggapan masyarakat umum.
“Bukan yang asem bikin yang buat mabuk ndak. Arak ini sudah diolah sangat baik untuk kesehatan,” tegasnya dilansir dari Radarbali.jawapos.com (14/11/2018).
Rencananya, pelegalan ini akan ia mulai dengan penerbitan Pergub dan masih akan dibuat.
“Kita buatin nanti. Nanti dengan Pergub saja. Itu kearifan lokal itu bagus itu,” ungkap Koster.
Beberapa hal yang mendorong terbitnya aturan pelegalan ini yaitu karena banyak investor yang tertarik pada arak Bali. Meski begitu, Koster mengonfirmasi bahwa yang akan mengelola adalah masyarakat Bali sendiri, bukan investor.
BACA JUGA: Sekali Upacara Adat Bali, Uang 10 Miliar Terpakai?
Sejauh ini, arak Bali masih digunakan masyarakat Bali untuk ritual keagamaan. Namun, masyarakat juga sudah ada yang memproduksi arak Bali sebagai oleh-oleh khas Bali.
Kandungan alkohol arak ini dibedakan menjadi tiga kelas. Untuk kadar alkohol kelas satu mencapai 35-40%, kelas dua sebesar 30%, dan kelas tiga hanya 25%. Biasanya arak Bali berkomposisi dari beras ketan dan bunga serta buah dari pohon palem dilansir dari Kompas.com (23/9/2014).
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Gubernur Koster Segera Legalkan Arak Bali appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2QE8c85
0 comments:
Post a Comment