Tuesday, November 13, 2018

Hanya Karena Salah Posisi Duduk, 17 Wanita Ini Terjaring Razia


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Puluhan wanita terjaring razia saat mengendarai motor di depan Taman Riyadah Lhoksumawe, Aceh, Selasa (13/11/18). Razia yang dilakukan bukanlah seperti Operasi Zebra yang mengecek surat-surat kendaraan melainkan memeriksa busana hingga posisi duduk para wanita.

Razia itu sendiri juga bukan dari pihak kepolisian melainkan dari personel Wilayatul Hisbah (WH). Saat razia, 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di motor diberhentikan.

BACA JUGA: Bukan Puti Guntur Soekarno, Ternyata Ini Kandidat Kuat Pengganti Risma

Polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor. Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, melalui laman otogrid, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan posisi duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.

Selanjutnya polisi syariah meminta wanita tersebut mengubah cara duduknya dengan menyamping. Setelah itu mereka pun boleh melanjutkan perjalanan kembali.

Aceh satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan dalam menetapkan syariat Islam, Pelaksanaan Syariat Islam ini telah dimulai semenjak lahirnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Pemerintah Pusat telah memberikan keistimewaan kepada Pemerintah Aceh untuk melaksanakan syariat Islam secara legal dan formal.

BACA JUGA: 5 Kisah Horor Legendaris Kampus ITB Bandung, Bayanginnya Aja Ogah!

Polisi syariah atau polisi agama Islam (disebut juga mutawiin) adalah badan kepolisian yang bertanggung jawab menegakkan pelaksanaan hukum syariah di Negara Islam atau beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Polisi syariah memang dimiliki oleh hampir setiap Negara Islam, seperti Arab, Afganistan, Iran dan Negara Islam namun berbeda dengan Negara-negara timur tengah, Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki polisi syariah.


Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa

The post Hanya Karena Salah Posisi Duduk, 17 Wanita Ini Terjaring Razia appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2qJOlZZ

0 comments:

Post a Comment