Tuesday, November 27, 2018

JKTJ Desak Kejaksaan Sidoarjo untuk Bebaskan Christea


Jazilatul Humda

MALANGTODAY.NET – Perseteruan yang terjadi di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) beberapa waktu lalu sampai saat ini masih berbuntut panjang. Ketua Perkumpulan Pembinaan Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PTPGRI) Dr H Christea Frisdiantara saat ini ditahan di Kejaksaan Sidoarjo.

Dipaparkan oleh Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) Agustinus Tedja Bawana, bahwa ditahannya Christea berdasar atas pengaduan yang dilakukan oleh Lurah Magersari, Sidoarjo, H Moch Arifin dan pihak pengacara dengan tuduhan pemalsuan surat keterangan domisili dan specimen. Kendati demikian, H Moch Arifin mengaku tidak tahu menahu isi laporan tersebut.

Baca Juga: Rizieq Shihab Serukan Umat Hadiri Reuni Akbar 212, Akankah Ia Sendiri Pulang?

“Lurah Magersari itu tidak tahu menahu dan pengakuannya di hadapan istri dan kakak kandung Christea. Lurah mengaku bahwa dirinya dibawa oleh Polsek Magersari, Sidoarjo, ke Polresta Sidoarjo untuk menandatangani laporan yang ia tidak tahu isinya,” ujar Tedja kepada awak media, Selasa (27/11/2018).

Pelaporan ini merupakan bagian dari kasus konflik pengelolaan Unikama antara Christea dan Drs Soedjai sebagai Wakil Ketua PTPGRI Malang pada tahun 2012-2017. Berdasarkan hasil Kemenkumham, putusan perkara dimenangkan oleh Christea.

“Sebenarnya Kemenkumham dan PTUN sudah melepas kasus ini pada 5 Januari lalu, Kemenkumham mengeluarkan putusan memenangkan Christea,” tambah Tedja.

Konflik tersebut semakin memanas setelah tanpa dasar hukum, Christea dipecat sebagai Wakil Ketua PPLP-PTPGRI. Diduga pemecatan tersebut lantaran Soedjai tidak mau mundur sebagai ketua meskipun jabatannya sudah habis.

Baca Juga: Santer Digosipkan Gabung PDIP, Ini Pesan Megawati ke Ahok

Oleh karena itu, JKTK meminta Kejaksaan Sidoarjo agar segera membebaskan Christea dari tahanan mengingat yang bersangkutan merupakan korban kriminalisasi. Mereka juga meminta Polda Jatim untuk mengusut tuntas para pihak yang melakukan kriminalisasi terhadap Christea.


Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Swara Mardika

The post JKTJ Desak Kejaksaan Sidoarjo untuk Bebaskan Christea appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QttcBE

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment