
MALANGTODAY.NET – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sekaligus koordinator juru bicara tim sukses pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Salahudin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak diminta untuk menghadap ke Polda Metro Jaya sebagai saksi.
Dahnil Anzar dipanggil dalam rangka kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Tak hanya Dahnil, ketua panitia acara tersebut, Ahmad Fanani, juga mendapatkan surat panggilan.
Baca Juga: Ahok Lewat Jauh! Kasus Presekusi Penista Agama di Pakistan Ini Lebih Parah dari Indonesia
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan. Menurut Bhkati, keduanya diundang untuk hadir menjadi saksi pada hari, Jumat (23/11/2018).
“Besok (23/11/2018), Ketua PP Pemuda Muhammadiyah (Dahnil Anzar) dan ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan,” terang Bhakti seperti dilansir dari kompas.com, Kamis (22/11/2018).
Seperti yang diterangkan sebelumnya, kasus ini berawal dari acara apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Pagelaran acara ini sendiri dihelat dengan menggunakan anggaran APBN Kemenpora RI.
Baca Juga: 5 Alasan Presiden Jokowi Layak Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril
Diduga ada penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel tersebut. AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan bahwa menurut laporan BPK, menyatakan ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, saksi Ahmad Fanani selaku ketua panitia kegiatan tersebut sudah pernah dipanggil Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018). Namun dalam pemanggilan pertama itu Fanani mangkir.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Juru Bicara Prabowo Subianto Ini Dipanggil Polisi, Ada Apa? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2FNFfpF
0 comments:
Post a Comment